Jepang –
Seorang pemuda berinisial MS (22) ditangkap polisi di Kabupaten Jepara karena memperkosa gadis di bawah umur yang juga seorang pelajar. Keduanya bertemu melalui game online.
"Kejadian bermula saat korban bertemu dengan tersangka, dimulai dari game online 'Mobile Legend' dan akhirnya saling tukar handphone dan data," kata Kepala Bareskrim Jepara AKP M dalam keterangan tertulis, Fachrur Rozi. Jumat (30)/9/2022).
Rosie menjelaskan, cara tersangka mengancam korban adalah dengan membagikan foto bugil jika tidak dipatuhi. Korban akhirnya menuruti permintaan tersangka dan dikeluarkan dari sekolah.
“Salah satu cara tersangka mengancam korban jika tidak menghormati wasiat tersangka adalah dengan menyebarkan foto bugil korban yang sebelumnya milik pelaku kepada keluarga korban, teman dan guru.” Tersangka kemudian melakukan hubungan badan dengan korban,” jelasnya.
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan tersangka berkenalan dengan game online tersebut. Singkat cerita, tersangka meminta foto korban tanpa busana, yang menuruti korban karena sudah berada di luar.
Dijelaskan, korban kemudian diajak menemui tersangka di kawasan Ngabuli, Jepara, Jumat (10/9/2021). Tersangka membawanya ke sebuah hotel. Sesampai di hotel, tersangka meminta korban berhubungan badan sebagai suami istri.
"Korban menolak. Namun korban hendak keluar kamar dan pulang, namun tersangka langsung mengambil kunci kamar dan menyembunyikannya," kata Rozi.
Terakhir kali tersangka bertemu dengan korban pada Senin (22/7/2022) di hotel. Sepulang kerja ke luar kota, tersangka meminta korban untuk berhubungan badan. Sekali lagi, Rosie mengatakan tersangka mengancam akan membagikan video dan foto telanjang dengan anggota keluarga dan teman sekolahnya.
"Sejak terakhir kali korban merasa lelah dan memblokir nomor tersangka, dan akhirnya tersangka membagikan foto bugil kepada keluarga, teman, dan gurunya. Korban akhirnya dikeluarkan dari sekolahnya," kata Rosie.
Keluarga korban mengecam Carabinieri. Tersangka akhirnya ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolres Jepara. “Pasal 81 dan (atau) 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di bawah umur diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Rozi.
Saksikan video “ Bar tanpa izin ditutup di Babarsari, ada perlawanan ”.
[Gambar: video 20 detik]
(aplikasi / saya)
Kembali bersama Willoughers, Apakah pembaca Willough familiar dengan ilmu estetika. Kosakata Estetika kembali populer dengan… Read More
Jakarta, 8 November 2022 Hari Kesehatan Nasional (HKN) diperingati setiap tanggal 12 November. Kali ini,… Read More
3 NUTRISI SEHAT UNTUK WANITA DI ATAS 40 GAYA HIDUP SEHAT - Tujuan utama dari… Read More
Jakarta (Antara). Santi Indra Astuthi, Guru Besar Jurusan Komunikasi Universitas Islam Bangang, menekankan pentingnya literasi… Read More
Jakarta - NasDem seharusnya mengumumkan aliansi dengan Partai Demokrat (PD) dan PKS besok, 10 November.… Read More
Jakarta, CNN, Indonesia. Game online atau game yang menggunakan internet membuat ketagihan tidak hanya untuk… Read More
This website uses cookies.