Jalan Panjang Rebutan Bandara Halim AP II Vs Lion Air CNN Indonesia

Thehouseconcert Com

Jakarta, CNN Indonesia –

Bandara Halim Perdanakusuma menjadi perbincangan warga setelah surat dari TNI AU tiba-tiba "mengusir" PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II.

Dalam surat yang diperoleh CNNIndonesia.com, Kamis (21/7), larangan dan perintah keluar pengelolaan lahan itu berdasarkan Surat Kepala Staf TNI Nomor B/1870/VII/2022 tentang Surat I Surat Pemberitahuan AP II. : tidak boleh dilanjutkan dan TNI-AU BMN wajib memiliki lahan seluas 21 hektar di Lanud Halim Perdanakusuma paling lambat pukul 00.00 tanggal 21 Juli 2022.

Terkait hal itu, Vice President Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardiya awalnya membantah rombongannya meninggalkan Bandara Halim Perdanakusuma hari itu.

Menurut dia, AP II masih membahas kerja sama di bidang pengelolaan bandara Halim dengan berbagai entitas, salah satunya TNI AU.

"AP II bersama pihak lain saat ini sedang membahas kerjasama untuk pengoperasian Bandara Halim Perdanakusuma ke depan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh penumpang dan pengguna jasa pesawat," kata Akbar.

Berapa lama Akbar mengumumkan siap menyerahkan kendali Bandara Halim Perdanakusuma kepada TNI AU? Hal ini sesuai dengan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung (KK) Nomor 57/PK/Pdt/2015.

"AP II mematuhi putusan Mahkamah Agung yang akan menyerahkan penguasaan dan pengelolaan 21 hektare lahan di Bandara Halim Perdanakusuma yang merupakan milik negara (BMN) kepada TNI Angkatan Udara." dia mengumumkan. . . .

Namun, Akbar tidak merinci kapan tepatnya pengendalian Bandara Halim Perdanakusuma akan diserahkan kepada TNI AU. Saat ini, kata Akbar, AP II masih memiliki izin operasi di Bandara Halim Perdanakusuma.

Meski Akbar tidak merinci, AP II dipastikan akan meninggalkan bandara yang berdiri sejak 1920-an itu. Operasional di Bandara Halim selanjutnya akan ditangani oleh PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) Lion Air Group.

Keputusan ini didasarkan pada pertemuan yang diadakan pada 20 Juli 2022 antara TNI Angkatan Udara, PT AP II dan PT ATS, yang sepakat untuk melepaskan penguasaan lahan seluas 21 hektar di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Laporan serah terima akan dilakukan pada Kamis (21/7) di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansiah dalam keterangan tertulis.

Indan menjelaskan, penyerahan tersebut merupakan lanjutan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yakni Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 527/PK/Pdt/2015.

Menurut dia, berdasarkan keputusan tersebut, TNI AU telah berkomitmen untuk menyerahkan lahan seluas 21 hektare itu kepada PT ATS.

Sedangkan AP II menyerahkan kepada PT ATS sisa penguasaan dan pengelolaan lahan seluas 21 hektar atau diatasnya.

“Selain itu, AP II sebagai pihak yang melakukan pengelolaan operasional Bandara Halim Perdanakusuma akan meninggalkan lokasi Bandara Halim Perdanakusuma,” ujarnya.

Dia mengatakan kesepakatan itu juga menjadi bahan pembicaraan banyak pihak antara AP II, TNI AU dan PT ATS.

Dengan perubahan ini, Indan memastikan tidak akan mengganggu layanan penerbangan ke Halim Perdanakusuma yang saat ini sedang dalam masa pemulihan. Operasi akan dilanjutkan kembali pada September 2022.

Bersambung di halaman berikutnya…

error: Content is protected !!